MATERI IPS KELAS 7 BAB 2 C. LEMBAGA SOSIAL
2. Jenis dan Fungsi Lembaga Sosial
Dalam pemenuhan kebutuhan manusia, diperlukan suatu lembaga
yang mengatur pemenuhan berbagai jenis kebutuhan manusia. Jika tidak,
maka kehidupan masyarakat akan sulit terkendali dan timbul kekacauan,
ketidakmerataan dan lain-lain. Kamu patut menghargai berbagai lembaga
sosial yang ada karena memiliki peran dan fungsi masing-masing dalam
mengatur kehidupan masyarakat.
Adanya lembaga sosial di masyarakat, memiliki peran dan fungsi bagi
masyarakat dalam rangka mencukupi kebutuhan pokok atau dasar tiap-tiap
anggota masyarakatnya. Berbagai lembaga sosial yang terdapat di dalam
masyarakat mempunyai fungsi sendiri-sendiri yang berhubungan dengan
pemenuhan kebutuhan manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Kalau
demikian apa sebenarnya fungsi dari lembaga-lembaga sosial yang ada di
masyarakat? Sehubungan dengan usaha manusia untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya, maka lembaga sosial secara umum mempunyai fungsi sebagai
berikut :
a. Memberikan pedoman pada anggota-anggota masyarakat bagaimana
yang muncul atau berkembang di lingkungan masyarakat,
termasuk yang menyangkut hubungan pemenuhan kebutuhan hidupnya.
b. Menjaga keutuhan masyarakat yang bersangkutan. Lembaga sosial
bermaksud untuk menghimpun dan mempersatukan anggota-anggotanya
agar tercipta integrasi dalam masyarakat. Namun apabila dalam suatu
lembaga sosial sudah tidak ada lagi perilaku-perilaku warga masyarakat
yang sesuai dengan nilai-nilai yang ada, maka dapat dikatakan bahwa
telah terjadi disintegrasi. Lembaga sosial mengatur berbagai aktivitas
masyarakat, sehingga terwujud kehidupan yang serasi atau harmonis.
c. Memberikan pedoman kepada masyarakat untuk mengadakan sistem
pengendalian sosial (kontrol sosial). Artinya lembaga sosial sebagai sistem
pengawasan masyarakat terhadap tingkah laku anggota masyarakatnya.
Lembaga sosial yang ada di masyarakat bentuknya bermacam-macam
seperti lembaga keluarga, agama, ekonomi, pendidikan, dan lembaga politik.
Setiap lembaga memiliki fungsi yang berbeda-beda dan memiliki hubungan
yang saling melengkapi. Selanjutnya marilah kita bahas tentang jenis-jenis
dan fungsi lembaga sosial.
a. Lembaga Keluarga
Keluarga merupakan unit sosial yang terkecil dalam masyarakat yang terdiri
dari ayah, ibu dan anaknya. Anak-anak inilah yang nantinya berkembang dan
mulai bisa melihat dan mengenal arti diri sendiri, dan kemudian ia mulai
dikenal sebagai individu. Keluarga berperan membina dan membimbing
anggota-anggotanya untuk beradaptasi dengan lingkungan fisik maupun
lingkungan budaya di mana ia berada.
Keluarga terbentuk dari sebuah perkawinan yang sah menurut agama,
adat, dan pemerintah. Dalam keluarga diatur hubungan antaranggota keluarga
sehingga tiap anggota mempunyai peran dan fungsi yang jelas. Contohnya,
seorang ayah sebagai kepala keluarga sekaligus bertanggung jawab untuk
memberikan nafkah terhadap keluarganya; seorang ibu sebagai pengatur,
pengurus, dan pendidik anak-anaknya; seorang anak harus membantu kedua
orang tuanya.
Pada umumnya lembaga keluarga memiliki fungsi antara lain sebagai berikut.
1) Fungsi Reproduksi.
Dalam keluarga, anak-anak merupakan wujud dari cinta kasih dan
tanggung jawab suami istri meneruskan keturunannya. Keluarga
mempunyai fungsi reproduksi artinya dari pernikahan diharapkan akan
memberikan keturunan.
2) Fungsi Proteksi (Perlindungan)
Keluarga memberikan perlindungan kepada anggotanya, baik perlindungan
fisik maupun yang bersifat kejiwaan. Apabila di dalam keluarga terdapat
rasa aman, proses-proses sosial di dalam keluarga dapat berjalan harmonis.
3) Fungsi Ekonomi
Pada umumnya dalam sebuah keluarga, ayah merupakan kepala keluarga
serta menjadi tulang punggung keluarga. Ayah mempunyai kewajiban
memenuhi kebutuhan ekonomi anak- anaknya. Pada masyarakat modern
tidak menutup kemungkinan ibu juga mencari nafkah untuk membantu
perekonomian keluarga. Suami dan istri memikul tanggungjawab
ekonomi terhadap anak-anaknya. Kerja sama yang baik antara ayah
dan ibu di dalam mengelola pendapatan menjadikan keluarga dapat
memfungsikan ekonomi secara efektif dan efisien.
4) Fungsi Sosialisasi
Keluarga berperan membentuk kepribadian anak agar sesuai dengan
harapan orang tua dan masyarakat. Keluarga merupakan sosialisasi
pertama bagi anak atau sosialisasi primer. Di dalam lingkungan keluarga,
anak mulai dilatih dan diperkenalkan cara-cara hidup bersama dengan
orang lain. Anak diajak memahami lingkungan yang lebih luas sehingga
pada saatnya nanti seorang anak benar-benar siap untuk hidup dalam
masyarakat. Anak diperkenalkan oleh orang tuanya mengenai norma yang
berlaku di masyarakat seperti norma dan nilai – nilai sosial yang berlaku
dalam masyarakat. Dalam rangka sosialisasi ini pula anak diajarkan
menjalankan kehidupan yang sesuai dengan nilai dan norma masyarakat.
5) Fungsi Afeksi
Keluarga memberikan kasih sayang dan perhatian pada anak-anaknya.
Dalam keluarga pula diharapkan akan memberikan kehangatan perasaan
pada anggota keluarganya seperti seorang bapak yang tetap memberikan
perhatian dan kasih sayang kepada anak-anaknya tanpa membedabedakan.
6) Fungsi Pengawasan Sosial
Setiap anggota keluarga, pada dasarnya saling kontrol atau saling
mengawasi karena mereka memiliki tanggungjawab dalam menjaga nama
baik keluarga. Namun dalam kenyataanya fungsi ini biasa dilakukan oleh
anggota keluarga yang lebih tua usianya.
7) Fungsi Pemberian Status.
Melalui lembaga perkawinan ini, seseorang akan mendapatkan status
atau kedudukan yang baru di masyarakat, yaitu sebagai suami atau istri.
Secara otomatis, ia akan diperlakukan sebagai orang yang dewasa dan
mampu bertanggunjawab kepada diri sendiri, keluarga, anak-anak, dan
masyarakat. Fungsi dari status suami adalah sebagai pemimpin dalam
rumah tangga pencari nafkah sedangkan seorang istri berfungsi sebagai
pendamping suami dalam menjaga keutuhan dan keharmonisan rumah
tangganya. Keluarga memberikan status pada seorang anak, bukan hanya
status yang diperoleh seperti status yang terkait dengan jenis kelamin,
urutan kelahiran dn hubungan kekerabatan tetapi juga termasuk di
dalamnya status yang diperoleh orang tua yaitu status dalam suatu kelas
sosial tertentu.
b. Lembaga Agama
Lembaga Agama adalah sistem keyakinan dan praktek keagamaan dalam
masyarakat yang telah dirumuskan dan dibakukan. Agama yang dapat
menjadi pelopor dalam menciptakan tertib sosial pada masyarakat. Agama
merupakan suatu lembaga atau institusi penting yang mengatur kehidupan
rohani manusia. Kita sebagai umat beragama semaksimal mungkin berusaha
untuk terus meningkatkan keimanan kita melalui rutinitas beribadah, untuk
mencapai rohani yang sempurna kesuciannya.
Bangsa Indonesia dalam lintasan sejarahnya selama beribu-ribu tahun
adalah bangsa yang toleran dan terbuka. Contohnya kita harus menghargai
orang lain yang berbeda agamanya dengan kita, ketika mereka sedang
menjalankan ibadahnya. Sejak awal sejarahnya yang paling dini, pengaruh
agama-agama luar diterima dengan ramah, tetapi direfleksikan kembali dalam
konteks kebudayaannya sendiri.
Agama pada dasarnya aktivitas manusia untuk berhubungan dengan
Tuhannya. Agama sangat penting untuk menyeimbangkan kehidupan manusia
yaitu antara kehidupan dunia dan akhirat. Pendidikan agama menuntun invidu
untuk berprilaku baik terhadap sesama manusia, makhluk hidup lain dan alam
sekitar. Secara jelasnya fungsi lembaga agama antara lain sebagai berikut :
1) Sebagai pedoman hidup bagi manusia baik dalam kehidupan sebagai
pribadi dalam hubungan dengan Tuhan, dalam hubungannya dengan
manusia lain, dan hubungan dengan alam sekitar.
2) Sumber kebenaran. Dalam diri para penganut (umat) agama ada
keinginan untuk mencapai keselamatan dan kebahagiaan hidup, baik di
dunia maupun di akhirat. Untuk itu agama mengajarkan dan memberikan
jaminan dengan cara yang khas untuk mencapai kebahagiaan dan
mengatasi kekurangmampuan manusia.
3) Pengatur tata cara hubungan manusia dengan manusia dan manusia
dengan Tuhannya.
4) Tuntunan prinsip benar dan salah untuk menghindari perilaku
menyimpang, seperti membunuh, mencuri, berjudi, dan sebagainya.
5) Pedoman pengungkapan perasaan kebersamaan di dalam agama
diwajibkan berbuat baik terhadap sesama.
6) Pedoman keyakinan manusia berbuat baik selalu disertai dengan
keyakinan bahwa perbuatannya itu merupakan kewajiban dari Tuhan
dan yakin bahwa perbuatannya itu akan mendapat pahala, walaupun
perbuatannya sekecil apapun.
7) Pedoman keberadaan yang pada hakikatnya makhluk hidup di dunia
adalah ciptaan Tuhan semata.
8) Pedoman untuk rekreasi dan hiburan. Dalam mencari kepuasan batin
melalui rekreasi dan hiburan, tidak melanggar kaidah-kaidah agama.
c. Lembaga Ekonomi
Lembaga ekonomi bagian dari lembaga sosial yang mengatur tata hubungan
antar manusia dalam pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari. Lembaga
ekonomi lahir sebagai suatu usaha manusia menyesuaikan diri dengan alam
untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka yang berkaitan dengan pengaturan
dalam bidang-bidang ekonomi dalam rangka mencapai kehidupan yang
sejahtera. Lembaga ekonomi bertujuan mengatur bidang-bidang ekonomi
dalam rangka mencapai kehidupan yang sejahtera dan terpenuhinya kebutuhan
masyarakat.
Secara umun yang hendak dicapai dalam lembaga ekonomi adalah
terpenuhinya kebutuhan pokok demi kelangsungan hidup masyarakat.
Perkembangan perekonomian di Indonesia secara keseluruhan menunjukkan
perbaikan yang positif. Fungsi lembaga ekonomi antara lain sebagai berikut :
1). Memberi pedoman untuk mendapatkan bahan pangan.
2). Memberi pedoman untuk melakukan pertukaran barang atau barter.
3). Memberi pedoman tentang harga jual beli barang.
4). Memberi pedoman untuk menggunakan tenaga kerja
5). Memberikan pedoman tentang cara pengupahan
6). Memberikan pedoman tentang cara pemutusan hubungan kerja
7). Memberi identitas bagi masyarakat.
d. Lembaga Pendidikan
Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan
yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Apakah yang dimaksud dengan lembaga pendidikan? Lembaga Pendidikan
adalah lembaga atau tempat berlangsungnya proses pendidikan yang
dilakukan dengan tujuan untuk mengubah tingkah laku individu ke arah yang
lebih baik melalui interaksi dengan lingkungan sekitar. Lembaga Pendidikan
merupakan sebuah lembaga yang menawarkan pendidikan formal mulai dari
jenjang pra-sekolah sampai ke jenjang pendidikan tinggi, baik yang bersifat
umum maupun khusus.
Lembaga pendidikan juga merupakan sebuah institusi sosial yang menjadi
agen sosialisasi lanjutan setelah lembaga keluarga. Dalam lembaga pendidikan,
seorang anak akan dikenalkan mengenai kehidupan bermasyarakat yang
lebih luas. Selain sekolah sebagai lembaga pendidikan formal, terdapat pula
pendidikan nonformal, misalnya kursus-kursus keterampilan, kursus bahasa,
dan kursus komputer serta pendidikan informal, pendidikan yang terjadi di
keluarga (rumah).
Secara fundamental lembaga pendidikan berfungsi untuk mengatur
pemenuhan kebutuhan terhadap pendidikan. Mengenai fungsi lembaga
pendidikan ada dua yaitu fungsi manifes dan fungsi laten. Fungsi manifes
adalah fungsi yang tercantum dalam kurikulum sekolah. Menurut Horton dan
Hunt dalam Kamanto Sunarto (2004), fungsi manifes lembaga pendidikan
antara lain sebagai berikut.
1). Mempersiapkan anggota masyarakat untuk mencari nafkah. Dengan bekal
keterampilan yang diperoleh dari lembaga pendidikan seperti sekolah
maka seseorang siap untuk bekerja.
2). Mengembangkan bakat perseorangan demi kepuasan pribadi dan bagi
kepentingan masyarakat.
3). Melestarikan kebudayaan masyarakat. Lembaga pendidikan mengajarkan
beragam kebudayaan dalam masyarakat.
4). Menanamkan keterampilan yang perlu bagi partisipasi dalam demokrasi.
Fungsi laten (fungsi yang tidak disadari ) dari lembaga pendidikan antara
lain :
1). Mengurangi pengendalian orang tua. Keikutsertaan seorang anak dalam
lembaga pendidikan seperti sekolah akan mengurangi pengendalian orang
tuanya karena yang berperan saat dalam pengajaran dan pendidikan di
sekolah adalah para gurunya.
2). Mempertahankan sistem kelas sosial. Lembaga sekolah diharapkan
dapat mensosialisasikan kepada para anak didiknya untuk menerima
perbedaan status yang ada di masyarakat. Sekolah diharapkan dapat
menghilangkan perbedaan kelas sosial berdasarkan status sosial peserta
didik di masyarakat.
3). Memperpanjang masa remaja. Adanya sekolah memungkinkan
diperpanjang masa remaja dan penundaan masa dewasa.
e. Lembaga Politik
Secara etimologis, politik berasal dari kata Yunani yaitu polis yang berarti
kota atau negara kota. Kemudian arti itu berkembang menjadi polities yang
berarti warganegara, politeia yang berarti semua yang berhubungan dengan
negara, politika yang berarti pemerintahan negara dan politikos yang berarti
kewarganegaraan. Kata “politisi” berarti orang-orang yang menekuni hal
politik.
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam
masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya
dalam negara. Definisi politik yang lainnya seperti: politik adalah usaha yang
ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama. Politik adalah
hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara. Politik
merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan
kekuasaan di masyarakat.
Lembaga politik merupakan suatu lembaga yang mengatur pelaksanaan
dan wewenang yang menyangkut kepentingan masyarakat agar tercapai
suatu keteraturan dan tata tertib kehidupan bermasyarakat. Lembaga politik
merupakan keseluruhan tata nilai dan norma yang berkaitan dengan kekuasaan.
Setiap masyarakat mempunyai nilai dan norma tersendiri yang mengatur
bentuk dan penggunaan kekuasaan itu. Apakah yang dimaksud
dengan nilai dalam masyarakat? Nilai sosial adalah suatu perbuatan
atau tindakan yang oleh masyarakat dianggap baik. Nilai sosial dalam
setiap masyarakat tidak selalu sama, karena nilai di masyarakat tertentu
dianggap baik tapi belum tentu baik di masyarakat yang lain. Maka karena
keyakinan, nilai dan norma antara satu masyarakat dengan masyarakat
yang lain berbeda. Sehingga lembaga politik yang terbentuk pun akan berbeda.
Lembaga politik lahir dari serangkaian nilai dan norma yang berkaitan dengan
pemenuhan kebutuhan akan kekuasaan, khususnya kekuasaan pada tingkat Negara.
Lembaga politik merupakan suatu badan yang mengkhususkan diri pada
pelaksanaan kekuasaan dan wewenang. Lembaga-lembaga politik yang
berkembang di Indonesia adalah sebagai berikut :
1. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
2. Presiden dan Wakil Presiden
3. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
4. Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
5. Pemerintahan Daerah
6. DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota
7. Partai Politik.
Secara fundamental lembaga politik berfungsi untuk mengatur dan
membatasi setiap aktivitas politik dalam masyarakat. Fungsi lembaga politik
dapat diuraikan sebagai berikut :
1. Memelihara Ketertiban di Dalam Negeri.
Lembaga politik memiliki fungsi untuk memelihara ketertiban didalam
masyarakat dengan menggunakan wewenang yang dimilikinya, baik
dengan cara persuasif (penyuluhan)maupun cara koersif (kekerasan).
Lembaga politik bertindak sebagai penegak hukum yang menyelesaikan
konflik yang terjadi di antara anggota masyarakat secara adil sehingga
anggota masyarakat dapat hidup dengan tentram.
2. Mengusahakan Kesejahteraan Umum
Lembaga politik memiliki fungsi untuk merencanakan dan melaksanakan
pelayanan-pelayanan sosial serta mengusahakan pemenuhan kebutuhan
pokok masyarakat. Contohnya antara lain : pengadaan dan distribusi
pangan, sandang, papan, pendidikan, dan kesehatan.
Sumber : Buku paket IPS Kelas 7, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia, 2017.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar